Minggu, 02 Januari 2011

2011 - ITaLia Resolusi Kantong Plastik




Resolusi 2011 Pemerintah Italia: Enyahkan Kantong Plastik di Semua Toko dan Supermarket

Warga yang Habiskan 20 Miliar Kantong Plastik Per Tahun Mendukung

Italia punya cara unik menyambut 2011. Mulai hari ini, pemerintahan Perdana Menteri (PM) Silvio Berlusconi melarang penggunaan kantong plastik di pertokoan dan supermarket. Sebagai gantinya, pemerintah mewajibkan pemakaian tas yang terbuat dari kertas dan kain.

”Dekrit yang mulai diberlakukan 1 Januari itu merupakan terobosan terbaru pemerintah dalam upaya memerangi pencemaran (plastik). Masyarakat pun diajak mampu mempertanggungjawabkan seluruh tindakan mereka dalam konteks lingkungan,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup Italia, Stefania Prestigiacomo, seperti dilansir BBC kemarin (31/12). Mulai hari ini, kebijakan ramah lingkungan itu diberlakukan serentak di seluruh penjuru Italia.

Larangan pemakaian kantong plastik itu menjadikan Italia negara pertama Uni Eropa (UE) yang memberlakukan kebijakan ramah lingkungan. Sebelumnya, Inggris, Belgia, Belanda, dan Jerman menerapkan kebijakan senada. Namun, empat negara UE tersebut tidak menjadikan kebijakan ramah lingkungan itu sebagai aturan atau dekrit seperti Italia. Rata-rata negara Eropa lainnya hanya memajaki pertokoan atau supermarket yang membagikan kantong plastik gratis kepada konsumen.

Menyusul Italia, konon Prancis juga segera memberlakukan larangan yang sama. Kendati pemerintah belum bertindak, beberapa ritel tenar Negeri Anggur itu lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Salah satunya adalah aturan yang dikenakan kepada jaringan hypermarket terbesar di dunia, Carrefour. Sejak Maret 2007, Carrefour tidak lagi membagikan kantong plastik gratis kepada para konsumen. Mereka yang membutuhkan kantong untuk membawa belanjaan harus membelinya.

Di Inggris, larangan tas plastik diterapkan kali pertama oleh pemerintah Kota Modbury di Devon County. Mulai April 2007, pemkot melarang pemakaian kantong plastik di seluruh toko dan supermarket. Kebijakan senada lantas diterapkan beberapa pemkot lain di Negeri Ratu Elizabeth II itu. Pada Februari 2008, ritel terbesar Inggris Marks and Spencer tidak lagi membagikan kantong plastik gratis kepada konsumen.

Sebenarnya, jauh sebelum Italia atau negara-negara anggota UE lain melarang penggunaan kantong plastik, Republik Irlandia sudah lebih dahulu memberlakukannya. Pemerintahan Presiden Mary McAleese menerbitkan aturan yang melarang setiap toko dan supermarket memberikan kantong plastik gratis kepada konsumen. Untuk tiap kantong yang mereka gunakan, konsumen dikenai biaya. Dampaknya sungguh fantastis. Sejak aturan itu diberlakukan, pemakaian kantong plastik berkurang hingga 90 persen.

Keberhasilan Republik Irlandia itulah yang lantas membuat pemerintah Italia serius menggodok dekrit antikantong plastik tersebut. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya, pemakaian kantong plastik di Negeri Menara Pisa itu merupakan yang tertinggi. Tiap tahun masyarakat Italia menggunakan sedikitnya 20 miliar kantong plastik. Artinya, tiap individu memanfaatkan sekitar 300 kantong plastik dalam waktu setahun.

Kemarin kelompok pencinta lingkungan Italia menyambut baik pengumuman resmi pemerintah soal pemberlakuan dekrit antikantong plastik tersebut. Menurut mereka, plastik yang menjadi bahan baku kantong-kantong belanja gratis di hampir seluruh toko dan supermarket dunia itu merupakan polutan paling jahat. Sebab, selain membutuhkan banyak bahan bakar dalam memproduksinya, kantong plastik sangat sulit terurai saat sudah menjadi sampah.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, Legambiente (organisasi lingkungan hidup Italia) optimistis Italia mampu memangkas emisi karbondioksida. ”Larangan menggunakan kantong belanja yang terbuat dari polythene (plastik) itu akan mengurangi emisi CO2 sampai sekitar 180.000 ton,” terang Legambiente dalam keterangan tertulis seperti dikutip The Telegraph. Berdasar survei lembaga tersebut, hampir seluruh warga Italia mendukung larangan pemakaian kantong plastik itu. (hep/c6/kim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar